(PART 1) CARA MEMPERPANJANG SIM UNTUK WILAYAH PACITAN - RAGIL SAPUTRI

(PART 1) CARA MEMPERPANJANG SIM UNTUK WILAYAH PACITAN

(PART 1) CARA MEMPERPANJANG SIM UNTUK WILAYAH PACITAN


SIM atau Surat Izin Mengemudi diperuntukan bagi seluruh rakyat Indonesia yang sudah berusia 17 tahun ke atas dan sudah punya KTP. Jadi tenang saja syarat bikin SIM tidak harus punya kendaraan atau motor sendiri, yang penting bisa mengendarainya.

Beberapa waktu yang lalu aku mengantar Ayah untuk memperpanjang SIM, kebetulan bulan Juni tahun ini masa berlaku SIM habis, karena bulan Juni bertepan dengan hari raya idul fitri yang pastinya ada masa liburnya, jadi Ayah memutuskan awal-awal puasa kemarin untuk memperpajang SIM C nya. Meskipun Ayah usianya sudah di atas 65 tahun, tapi karena beliau memang taat hukum dan aturan jadinya ayo kita buat SIM.

Kebetulan aku yang mengantar, bukan karena Ayah tidak berani tetapi ngurus SIM pasti wira-wiri kan?

Jadi buat kalian yang bimbang atau bingung untuk memperpanjang SIM di Pacitan khususnya, silahkan dibaca dan semoga membantu.
  • Pertama : kalian harus fotocopy SIM lama dan KTP serta membeli stopmap  khusus untuk mengurus SIM. Untuk di Pacitan kalian bisa membeli di tempat fotocopy yang berada di belakang Taman Makam Pahlawan, tapi tempat fotocopy nya ini yang menghadapa ke arah sekolah MTS. Simak foto di bawah ini untuk lebih jelasnya :

  1. tempat fotocopy dan beli map sim

map untuk mengurus SIM

  • Kedua : setelah dari tempat fotocopy, kalian harus memeriksa ulang kesehatan atau cek kesehatan, ini juga sudah ada tempatnya sendiri. Tempat kliniknya dekat dengan TK Bustanul Atfal Pacitan, atau samping Masjid Agung Pacitan. Untuk lebih jelasnya silahkan liat foto di bawah ini.
    tempat cek kesehatan untuk mengurus SIM

keterangan dokter

  • Ketiga : setelah dari klinik, kita menuju gedung baru, yang baru selesai di bangun dengan nuansa putih biru, kalau dulukan kita ke polres, sekarang dialihkan ke SATPAS ( Satuan Penyelenggara Administrasi SIM ) Pacitan, yang berada di depan gedung bhayangkari, dulunya adalah lebih dikenal dengan sebutan Lapangan Pakri, sebelah kiri dari jalan masuk menuju alun-alun pacitan. Di dalam SATPAS nanti kita langsung menuju ke petugas informasi dan dari situlah kita akan diberi petunjuk selanjutnya.

Karena blanko memperpanjang SIM menipis dan mengutamakan mereka yang masa berlaku SIMnya habis di bulan Mei, sama bapak kepolisian diminta untuk datang lagi sekitar akhir bulan Mei atau di atas tanggal 25 Mei.
Jadi sampai ketemu di part 2.

----------------------------TBC----------------------------------





Disqus Comment

Formulir Kontak