NKRI adalah kepanjangan dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Di mana Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri
dari kesatuan berbagai macam suku dengan adat, istiadat serta keyakinan yang
berbeda yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
Beberapa waktu terakhir ini, mungkin
kita sering sekali mendengar sebuah kalimat NKRI HARGA MATI, di mana kalimat itu mempunyai arti bahwa kita
harus membela dan menjaga serta melindungi kedaulatan NKRI.
Indonesia mempunyai banyak pulau
dengan segala macam perbedaannya menjadi tantangan tersendiri untuk masyarakat
Indonesia mempertahankan NKRI ini. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan demi
menjaga NKRI agar tetap utuh dan berdaulat, menurut aku hal itu antara lain :
MENDAHULUKAN KEPENTINGAN UMUM DARIPADA KEPENTINGAN PRIBADI.
Contoh sederhana yang saya ingat zaman
sekolah dasar dulu, waktu pelajaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila) adalah jika
kita akan berpergian semisal rekreasi tetapi di waktu yang bersamaan lingkungan
mengadakan kerja bakti. Maka kita harus lebih mementingkan kepentingan umum
lebih dahulu daripada kepentingan pribadi.
SALING MENGHARGAI DAN SALING MENGHORMATI
Indonesia dengan berbagai macam suku
bangsa dengan letak geografis yang berbeda, sedikit banyak memberikan warna
pada karakter setiap individunya. Jangankan beda suku, kakak adik saja yang
jelas-jelas satu darah dan satu lingkungan saja punya karakter yang berbeda.
Semua orang darimana pun mereka
asalnya, pasti tidak ingin perilaku atau ucapannya menyinggung perasaan orang
lain. Jadi saat kita bersosialisasi dengan masyarakat ada baiknya memposisikan
dirikan kita sebagai orang lain, jadi kita bisa menghormati dan menghargai
siapapun itu.
BERPEGANG TEGUH TERHADAP NORMA-NORMA YANG ADA.
Norma adalah aturan yang mengatur
tingkah laku manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Ada 4 norma yang ada di
masyarakat yaitu norma hukum, norma agama, norma susila dan norma kesopanan.
- Norma hukum, norma yang dibuat oleh pejabat berwenang yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Biasanya tercantum di KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), sanksi yang diterima biasanya berupa penjara atau denda.
- Norma agama, norma yang bersumber langsung dari Tuhan Yang Maha Esa. Dalam agama Islam semua sudah tercantum di dalam Al-Quran dan Al-Hadist.
- Norma kesopanan, atau biasanya dikenal dengan tata krama/adat istiadat. Ini yang dipastikan setiap daerah punya ciri khas masing-masing. Contoh yang pernah saya alami sendiri adalah waktu itu aku takziah, agak sedikit berbeda, karena di tempat takziyah kita dikasih makan, sedangkan kalau ditempat aku tidak ada. Ini padahal masih satu daerah cuma beda kecamatan, apalagi yang beda daerah, beda suku. Dan berbedaan itu sebenarnya indah, jadi kita bisa saling tahu keunikan dan kekhasan masing-masing wilayah.
- Norma susila, bersumber dari hati nurani, jadi norma ini semacam yang menentukan seseorang bisa menjadi baik atau tidak. Contohnya, tidak mencuri, tidak membunuh, tidak suka mengadu domba, dll
Untuk menjaga NKRI adalah kewajiban
seluruh rakyat Indonesia, hal besar bisa dimulai dari hal-hal kecil. Karena
masalah besar adakalanya bersumber dari masalah kecil. Dan setiap ada sesuatu
masalah jangan mendahulukan emosi, karena kalau emosi sudah bermain maka penjelasan
seperti apapun tidak akan bisa diterima