“Islam
dibangun atas lima perkara : Bersaksi (Syahadat) bahwa tidak ada tuhan yang
berhak disembah selain ALLAH dan Muhammad adalah utusan ALLAH, mendirikan
shalat, memberi zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan berhaji ke Baitullah
bagi yang mampu mengerjakannya.” (HR.
Bukhari dan Muslim)
Pengertian Zakat.
Zakat adalah harta tertentu yang wajib
dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang
berhak menerimanya. Kalau dari segi bahasa Zakat itu artinya suci, subur,
berkat dan berkembang.
Zakat dan Shalat di sebut secara
bersamaan dalam AL-Quran dalam 82 ayat. Sama halnya dengan puasa ramadhan dan
shalat, hukum zakat adalah wajib.
Penerima Zakat
Ada 8 golongan yang berhak menerima
zakat yang disebut dengan Mustahik. 8 golongan itu antara adalah :
Fakir adalah orang yang tidak
mempunyai harta sama sekali sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok
hidup.
Miskin adalah orang yang mempunyai
harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.
Hamba Sahaya adalah budak yang ingin
memerdekakan dirinya sendiri.
Amil adalah orang yang mempunyai tugas
mengumpulkan dan membagikan zakat.
Mu’allaf adalah Orang yang baru saja
memeluk agama islam.
Gharimin adalah orang yang mempunyai
hutang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhannya yang halal dan tidak mampu
untuk membayarnya.
Fisabilillah adalah mereka yang
berjuang di jalan ALLAH, seperti berdakwah, berperang dsb
Ibu Sabil adalah Mereka yang sedang
dalam perjalanan dan kehabisan bekal.
Itulah 8 golongan yang berhak menerima
zakat.
Hikmah Zakat
Zakat sebagi bentuk ibadah wajib
seorang ummat kepada Tuhan atau bisa disebut dengan hablum minallah, juga sebagai bentuk tolong menolong sesama umat
Islam atau bisa disebut dengan hablum
minannas.
Berikut hikmah yang diperoleh dari
dilaksanakannya zakat adalah sebagai berikut :
- Mengurangi jarak sosial antara mereka
yang kaya dengan mereka yang miskin
- Membersihkan dan mengikis akhlak yang
buruk
- Alat pembersih harta dan pelindung
dari ketamakan orang jahat
- Sebagai ungkapan rasa syukur atas
nikmat yang ALLAH berikan.
- Untuk mengembangkan potensi umat
- Dukungan moral kepada orang yang baru
masuk islam
- Menambah pendapatan negara untuk
proyek-proyek yang berguna bagi umat.
- Hikmah dari zakat sangat luar biasa,
maka kita sebagai umat Islam jangan sampai lalai untuk melakukan pembayaran
zakat.
ZAKAT FITRAH
Saat ini semua umat muslim di seluruh
penjuru dunia sedang menjalankan ibadah ramadan, selain berpuasa di bulan yang
suci dan penuh berkah ini, seluruh umat muslim di dunia tanpa terkecuali
diwajibkan untuk membayar zakat. Zakat yang dikeluarkan saat bulan ramadan
namanya adalah zakat fitrah.
Untuk pembayaran zakat fitrah itu ada
ketentuanya, jadi tidak bisa seenaknya sendiri. Kapan waktu yang diperbolehkan
untuk membayar zakat fitrah?
Batas waktu pembayaran zakat fitrah
adalah tidak boleh ditunda hingga setelah shalat hari raya. Karena kalau
setelah shalat hari raya maka menjadi sedakah biasa bukan lagi zakat fitrah.
Sambil berangkat shalat idul fitri juga masih diperbolehkan, karena batasnya
adalah setelah shalat idul fitri.
Besarnya Zakat Fitrah
Ketentuan besarnya zakat fitrah yang
wajib dikeluarkan adalah sebanyak 1 sa’ gandum. 1 sha’ setara dengan 4 mud,
sedangkan 4 mud setara dengan kurang lebih 2 liter, lalu 2 liter kurang lebih
sama dengan 2,5 kg. Biasanya bentuk zakat fitrah ini berupa makanan pokok yang
biasa dikonsumsi sehari-hari.
Siapakah yang wajib mengeluarkan Zakat
Fitrah?
Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh
muslim yang merdeka dan memiliki makanan yang melebihi keperluan dirinya dan
keluarganya selama malam hari raya dan keesokan harinya.
Orang tersebut wajib mengeluarkan
zakat fitrah untuk dirinya dan untuk setiap orang yang menjadi tanggung
jawabnya, seperti istri, anak-anaknya dan pembantunya, dengan syarat mereka
semua memeluk agama islam.
Bayar Zakat secara online mengapa tidak?
Teknologi kemajuan zaman saat ini
berada di titik segala sesuatu bisa dilakukan serba online. Sekolah online,
kerja online, beli kebutuhan online juga, jualan juga online, hampir setiap
lini kehidupan semua bisa diakses secara online. Semua orang memang lebih suka
yang praktis dan tidak ribet, dan dengan cara online ini keinginan mereka
terkabul.
Lalu bagaimana dengan bayar zakat?
Apakah bisa bayar zakat online ?
Kalaupun bisa apakah sistemnya sulit?
Apakah nanti amanah?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab
dengan kemunculan “SINERGI FOUNDATION”
Munculnya Sinergi Foundation Sebagai
Solusi Kemudahan Zakat Online Bagi Kita Semua.
Apakah Itu Sinergi Foundation?
Sinergi Foundation adalah Lembaga
independen milik publik yang mendorong pengembangan kreativitas dan inobasi
Sosial – Pemberdayaan berbasih wakaf produktif dan ZIS (Zakat, Infaq, Sedekah)
Sinergi Foundation mempunyai komitmen
untuk meretas jalan bersama melalui pedayagunaan sumber daya lokal menuju
terwujudnya masyarakat yang mandiri, produkti dan berkarakter. Atas hal ini
maka terbentukla tagline untuk Sinergi Foundation yaitu #BerbagiSinergi
Kantor Sinergi Foundation ada di
Bandung, tepatnya di jalan HOS Cokroaminoto No. 143 Bandung. Jadi yang dekat
dengan Bandung mungkin bisa datang ke sana.
Program dan Layanan Sinergi Foundation
Program Sinergi Foundation ada 4
program yaitu :
- Zakat
- Infak- sedekah
- wakaf
- kemanusiaan.
Sedangkan layanan Sinergi Foundation
adalah
- kalkutalor zakat
- Konsultasi zakat/ wakaf.
Bagaimana Mekanisme Pembayaran Zakat
Online Via Sinergi Foundation.
- Buka situr www.faoundation.org
- Ditampilan awal, akan nampak beberapa
pilihan menu yaitu antara lain Program,
Tentang Kami, Layanan, Daftar Rekening, Donasi Zakat dan Donasi Wakaf.
- Pilih Donasi Zakat.
- Untuk donasi zakat ada banyak pilihan,
tapi karena kita mau melakukan pembayaran zakat fitrah, kita pilih “Zakat Fitrah”.
- Lalu pada pilihan donasi, pilih harga
beras perkilogramnya yang sama dengan yang biasa kita pakai.
- Lalu ada nominal donasi, meski zakat
fitrah dihitung untuk 3 kg beras yang harga perkilonya mulai dari Rp 11.000
hingga Rp. 15.000, untuk pilihan nominal donasi bisa di atas total zakat atau
sesuai total zakat.
- Lalu Klik Tunaikan Zakat dan masuk
dalam menu pembayaran.
- Untuk metode pembayaran bisa dipilih
ada banyak pilihannya, tapi disarankan untuk memilih dicek otomatis, jadi kita
tidak perlu konfirmasi secara manual lewat website.
- Lalu setelah itu isi data donatur dan
doa yang diharapkan lalu lanjut ke pembayaran.
- Setelah ini, kita akan mendapatkan
pemberitahuan pesan WA yang masuk ke ponsel dan juga email kita, setelah kita
melakukan pembayaran akan ada pemberitahuan juga bahwa kita sudah melakukan
pembayaran.
- Dan selesai zakat akan segera
disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.
Itulah mekanisme dari pembayaran zakat
fitrah via online melalui sinergi foundatioan. Sangat mudah dan menghemat waktu
tentunya. Langsung saja klik di sini bit.ly/sinergizakat untuk pebayaran zakat online anda.
Jadi jangan ragu untuk melalukan zakat
online via sinergi foundation, karena aman, mudah dan amanah. Silahkan follow akun media sosail dari sinergi foundation untuk bisa mengenal mereka lebih dekat dan tahu tentang aktiftas mereka.
Instagram : @sinergiid
Fanpage : SinergiID
You tube : Sinergi Foundation
Website : www.sinergifoundation.org
Sumber informasi :
1. Website resmi Sinergi Foundation :
2. Buku Fiqih Sunah Untuk Wanita, karya Abu Malik KAmal Bin Sayyid Salim, terbitan Al-I'tishom, tahun 2007